Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Kapolsek TBS Kompol HE Sidauruk, SH, MH menghadiri kegiatan Penyerahan Produk Hukum Akta Nikah dan Dokumen Kependudukan kepada Peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu, Kamis (25/9/2025)
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota, kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dan dihadiri Forkopimda, Kapolsek Tanjung Balai Selatan (TBS) Kompol H.E. Sidauruk, S.H.,M.H dan OPD Terkait.

Kegiatan ini digelar Sebagai salah satu bentuk pelayanan publik kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengurusan status perkawinan mereka akibat tidak tercatat pada Akta Nikah Kantor Urusan Agama setempat,
Kapolsek TBS Kompol HE Sidauruk memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang terkait.

“Saya sangat memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih, khususnya kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang telah memberikan dukungan demi terselenggaranya kegiatan ini,” katanya
Lanjutnya, Ucapan terimakasih pula kami sampaikan kepada Kepala kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai yang telah bekerja sama dalam kegiatan hari ini,” ujarnya.
Selanjutnya Masyarakat yang terdaftar Sidang Isbat di Pengadilan Agama Tanjung Balai sebanyak 42 pasang, karena terkendala administasi, yang mengikuti sidang Isbat hanya 37 pasang.

Acara tersebut di tutup dengan penyerahan secara simbolis kepada para pemohon yaitu Putusan Pengadilan, Buku Nikah dan Kartu Keluarga serta foto bersama.(Bon)
