Siantar| Presisi24jam.com-Polres Pematang Siantar yang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Polseķ Siantar Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Minggu (4/5/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K. M.M melalui Kasi Humas Iptu Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Layanan Kepolisian Call Center 110 menerima laporan warga berinisial W bahwasanya ada pelaku pencurian yang masuk kesebelah rumahnya.
Laporan warga tersebut diteruskan Operator ke personil piket KRYD dan Polseķ Siantar Utara yang kemudian melakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personil menggeledah rumah yang diduga ada pelaku pencurian didampingi pemilik rumah dan perangkat Kelurahan.
Para personil berhasil mengamankan seorang pria yang tidak dikenal berada dalam rumah tersebut beserta 1 unit sepedamotor merk Yamaha Mio milik pelaku dengan membawa ke Mako Polres Pematangsiantar,” ujar Iptu Agustina T.D (Abar)
