Siantar| Presisi24jam.com-Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin diwilayah hukumnya Polres Sabtu (12/7/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kasi Humas Polres Pematang Siantat Agustina Triyadewi mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap SH. MH di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan enam unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai dengan standar, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Iptu Agustina.(abar)
