
Belawan | Presisi24jam.com-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP., melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K SIK pada Jumat (9/2/2024)
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait lokasi perjudian di beberapa lokasi, namun pada tanggal 7 dan 8 Februari 2024, saat dilakukan penggrebekan yang dipimpin Kanit I Ipda Haidar Fadhil Lubis, S.Tr.K., lokasi yang dimaksud dalam informasi tersebut dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas perjudian yang terjadi.
Beberapa lokasi yang menjadi target penggrebekan antara lain Jalan Kolonel Yos Sudarso Simpang Martubung, Jalan M. Basyir, Komplek Marelan Poin, Jalan Speksi Kelurahan Titi Papan, Pasar 2 Timur Marelan, dan Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jagung.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian. Apabila ditemukan aktivitas perjudian, pihak kepolisian akan segera melakukan penggrebekan untuk memberantas praktik tersebut dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Apabila mengetahui ataupun melihat ada aktivitas perjudian dapat segera memberikan informasi kepada kami atau pun melalui call center 110 Polri.” Ungkap Kasat Reskrim
Dengan langkah ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.(faqih).
Berita Lainnya
Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pelaku KDRT dan 2 Pelaku Pungli
KMMBSU Sumut Minta Kapolri Copot Kapolres Langkat
Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara Unjuk Rasa di Depan Kantor Mabes Polri ” Minta Kapolres Langkat di Copot