Siantar| Presisi 24 jam.com-
Polda Sumut, menyebutkan dengan gamblang tentang 100 butir pil ekstasi yang diamankan Tim Bareskrim Polri bersama Poldasu dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Siantar beberapa waktu lalu rencananya akan diedarkan di KB tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait hal tersebut. Hadi mengatakan, memang pada saat diamankan Polisi 100 butir pil ekstasi tersebut dipesan langsung dari Koin Bar.
“Ya, Pemesanannya dari Koin Bar,” ujarnya Hadi Rabu (19/6/24) siang di Polda Sumut.
Ditanyai terkait salah satu dari tersangka berinisial HD apakah memang benar merupakan pemilik dari THM Koin Bar tersebut. Mantan Kapolres Biak Papua itu enggan membantahnya.
Berita sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi, memberikan atensi kepada jajarannya untuk mengembangkan pengukapan 100 butir pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar, Jalan Parapat Kota Pematangsiantar.
Hal itu dikatakan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana dalam gelar jumpa pers yang digelar di lokasi pengukapan pabrik pil ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area.
“Untuk yang sudah terungkap sejauh ini adalah satu di tempat hiburan di Siantar (Koin Bar -red) dan ada juga di Medan.
Tadi sesuai pesan pak Kapolda untuk dikembangkan,” tegas Brigjen Rony Kamis (13/6/24) lalu.
Dikatakan dia, pihaknya juga akan terus menyelidiki di Tempat Hiburan Malam (TMH) mana saja. Narkotika jenis pil ekstasi tersebut diedarkan oleh para pelaku.
“Artinya tempat tempat hiburan yang mana saja yang diedarkan ekstasi oleh para pelaku,” terangnya lagi.
Kata Rony, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya. Para pelaku ini tidak hanya menyeser atau mengedarkan ekstasi milik mereka ke THM besar. Namun mereka juga menyeser THM terpencil.
Untuk diketahui, Tim Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, mengungkap pabrik pil ekstasi di Medan. Dalam pengukapan ini Polisi mengamankan tersangka HK yang merupakan pembuat dan pemilik Lab Ekstasi dan DK yang berperan sebagai pembantu dan juga istri dari HK.
Selain keduanya, Polisi juga amankan tiga orang lainnya yakni SS alis D, pemesan. AP berperan sebagai kurir, S berperan sebagai saksi dan HD pemesan 100 butir pil ekstasi dari Koin Bar Siantar. (Tim)
