Langkat | Presisi24jam.com-Satreskrim Polsek Tanjung Pura grebek dan bakar sarang narkoba diareal lahan PJKA yang terletak di Dusun Teratai Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Selasa (3/4/226) sekitar pukul 20.00 Wib
Pengerebekan sarang narkoba tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tentang peredaran gelap narkotika. Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Langkat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH

Pelaksanaan pengerebekan guna memberikan kepercayaan publik terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba serta penindakan laporan dari masyarakat wilayah hukum Polsek Tanjung Pura Polres Langkat,
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH bersama tim reskrim dalam melaksanakan Gerakan Sarang Narkoba GSN di area PJKA yang terletak di Dusun Teratai Desa Teluk Bakung hal ini guna mengembalikan kepercayaan publik dan bentuk komitmen serta quick respon Polri (respon cepat) dalam pemberantasan narkoba.
Pengerebekan sarang narkoba dilakukan Polsek Tanjung Pura pada Selasa malam tersebut di benarkan Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin kepada wartawan Rabu (4/3/2026) melalui via telpon selulernya
“Satreskrim Polsek Tanjung Pura melakukan GSN didampingi Kepala Desa Teluk Bakung Riza Ansyari Spd serta didampingi perangkat Desa.
Dlokasi tim menemukan beberapa klip plastik bening kosong serta bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari aqua gelas mineral serta sedotan.
Saat dilakukan GSN, tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika, namun ada beberapa pondok yang diduga tempat sarang transaksi penyalahgunaan narkoba dan langsung di lakukan pembongkaran serta di lakukan pembakaran pondok-pondok tersebut,” ujar kanit.(Rud)
