Pegedar Sabu Ditangkap. 9 Paket Sabu Disita.

Pegedar Sabu Ditangkap.

9 Paket Sabu Disita.

Siantar | Presisi 24Jam.Com

Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus seorang pria pemiliki 9 paket narkotika jenis sabu dirumahnya Jalan Medan Simpang Mesjid Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Selasa, (9/1/2024) dinihari sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H Pasaribu SH, MH mengatakan pria itu berinisial FT (46) .

Dijelaskan kasat, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah milik FT, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti dari dalam lemari berupa 1 bungkus plastik hitam berisi 9 paket narkotika jenis sabu sebanyak 1,65 gram, sendok terbuat dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp 335.000,”

Saat diinterogasi FT mengakui pemilik sabu tersebut sehingga FT dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

“FT sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Jonni Pasaribu.( abar)