Pedagang Angkringan Curi Listrik  PLN Medan Baru Tembang  Pilih-Pemutusan Setengah Hati

 

Medan | Presisi24jam.com-Penindakan jaringan nakal ke pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Kelurahan Petisah Kecamatan Medan Petisah, dilakukan setengah hati. Terbukti, penertiban PLN ULP Medan Baru tak memutus nyali pedagang. Alih-alih mereka pun memamfaatkan kembali jaringan liar tanpa meter.

Meski melakukan penindakan, PLN ULP Medan Baru belum tuntas membuat pedagang Angkringan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), kembali curi listrik jerah. Mereka pun terkesan menantang dengan memfaatkan jaringan liar tanpa meter ‘misterius’.

Bahkan, sejumlah pedagang yang lama mangkal seperti tukang tempel ban, ikut terimbas pemutusan listrik curian. “Bikin (Angkringan) bikin ribut aja,” terang pria mengaku bermarga Pangabean kepada wartawan, Rabu (30/4) kemarin.

Terangnya penertiban dilakukan PLN bersama Satpol PP, dengan memutuskan beberapa jaringan nakal yang selama ini dimamfaatkan pedagang Angkringan. “Sore mereka (PLN) datang,” terangnya lagi.

Menurut informasi selama ini, para pelaku usaha pinggir jalan bertahun-tahun tidak pernah terganggu oleh pihak PLN. Namun, belakangan sejak kehadiran para pedagang Angkringan, terganggu. Puncaknya, PLN mendatang lokasi pedagang (lama) hingga menjadi imbas pemutusan.

Pantauan wartawan, setidaknya ada dua atau tiga kelompok yang membuka Angkringan di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah. Seperti berada tak jauh dari Plaza Medan Fair, dekat Polsek Medan Baru dan simpang Golden.

Terlihat para pedagang masih memfaatkan lampu meski asalnya pemasangan masih dipertanyakan secara ilegal atau legal.

Janji PLN UID Sumut Gagal-Meski telah mengeluarkan himbauan tanpa pemberitahuan menyeluruh. Mangar Komunikasi

dan TJSL PLN UID Sumut Surya Sahputra Sitepu, sama sekali tidak melakukan sanksi kepada para pelaku pencurian listrik khususnya pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto.

Terungkap, saat penertiban dilakukan PLN ULP Medan Baru, tak satupun pedagang yang

tertangkap tangan mencuri listrik mendapatkan sanksinya. Padahal, Surya melalui keterangannya akan memberikan tindakan tegas.

“PLN akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pemanfaatan listrik secara ilegal di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, dengan melakukan pemeriksaan di lokasi. Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. PLN mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara legal demi keselamatan dan keandalan pasokan,” terang Surya, belum lama ini.

Keterangan mirip janji itu, terkesan tak berjalan. Buktinya, Sabtu malam kemarin, para pedagang Angkringan terang-terangan melakukan pencurian melalui tiang penerangan jalan umum (PJH).

Terpantau, Sabtu malam (26/4), para pedagang Angkringan masih tetap bertahan dengan

memamfatkan tiang PJU sebagai penerangan Angkringan.

Bahkan, barisan tiang PJU dijadikan ‘barcon’ atau selogan pencurian yang terkesan dibiarkan. Sedikitnya 7 sampai 8 tiang PJU, terpasang kabel yang menjulang ke tanah. Pun begitu, para pedagang Angkringan terkesan tak takut dengan himbauan Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut Surya Sahputra Sitepu.

Artinya larangan himbauan yang dikeluarkan sama sekali tidak membuat kapok para pedagang Angkringan meski akan dikenakan sanksi.(*)