BELAWAN | presisi24jam.com – Untuk mendukung pengoperasian Terminal Penumpang Internasional, Teluk Nibung, Tanjungbalai, PT Pelindo Regional 1 akan melakukan investasi dengan menyediakan satu unit X-ray, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan ijin pabean dari Bea dan Cukai (BC) Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan Manager Hukum dan Hubungan Masyarakat Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono kepada wartawan melalui siaran persnya, Senin (8/4/2024).
Terkait dengan izin Pabean Terminal Penumpang Internasional Teluk Nibung, baru-baru ini, pihaknya didampingi Manager Pelayanan RoRo dan Penumpang Yulfiatmi, GM Regional 1 Tanjungbalai Asahan, Sprita Tiurdina, Manager Bisnis dan Teknik Wanto, GM Pelimdo Regional 1 Sibolga, Aulia Rahman, serta Kasi Pabean TMP C Teluk Nibung, Jimmy Simatupang telah berkunjung ke Kanwil BC Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BC Sumut mengatakan, untuk pengoperasian Terminal Penumpang Internasional, Teluk Nibung, ada beberapa dokumen administrasi yang masih perlu disesuaikan agat ijin Pabean dari BC dapat segera diterbitkan.
Menyahuti hal tersebut, PT Pelindo Regional 1 Medan mengatakan, untuk pemenuhan syarat teknis di lapangan Pelindo akan melakukan investasi yakni penyediaan 1 unit X-ray sebagai alat pemindai yang akan digunakan pada
saat pengoperasian Terminal Penumpang Internasional Teluk Nibung yang baru.
“Kami telah mengusulkan untuk kebutuhan alat pemindai yaitu satu unit mesin X-ray yang dipersyaratkan. Ini membutuhkan waktu, karena kewenangannya ada di pusat, telah disetujui dan saat ini sedang dalam proses,”
ujar GM Pelindo Regional 1 Tanjungbalai. (faqih)
