Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Polsek Datuk Bandar berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, serta berhasil mengamankan 2 (dua) org Pelaku, berikut Barang Bukti 2 (dua) unit sepeda motor.
Sesuai pengaduan Dio Ramadhan, setelah penyelidikan ditingkatkan ke Laporan Polisi, sesuai : LP / B / 12 / II / SPKT / Unitreskrim / Polsek Datuk Bandar/ Polres Tanjung Balai / Poldasu, Tanggal 26 Februari 2026 Pelapor atas nama DIO Ramadhan tentang terjadinya pencurian 1 (satu) unit Kendaraan roda pada Rabu (25/2/2026) pukul 23.20 Wib di Jalan Sudirman tepatnyanya diparkiran Strong Cafe, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk bandar Kota tmTanjung Balai, maka dilakukan. Penyelidikan, Terang Kapolres melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip SE Jumat (27/2/2026).
Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip memerintahkan Kanit Reskrimnya Ipda Rudian beserta Team Opsnal dibantu Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan Penyelidikan,
Hasil Lidik dan informasi masyarakat, didapat pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wib tepatnya di Dusun XI Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat dirumah salah satu pelaku berinisial M.
Saat dilakukan Pengintaian dan Undercover, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial I (35) warga jalan Sempurna Dusun II Mawar, Kelurahan Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang serta M, (23) warga Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan. Simpang Empat, Kabupaten Asahan,
Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor Yamaha N.
Max warna Hijau tanpa nomor polisi yang dicuri kedua pelaku dan Sepeda motor warna merah tanpa plat yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya Beber Kapolsek.
Dari hasil Introgasi awal, keduanya mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda.motor N Max Hijau BK 3201 VBY diparkiran Strong cafe pada Rabu (25/2/2025) malam sekitar pukul 23.30 wib dengan cara berkunjung ke Strong cafe sebagai pelanggan.
Keduannya sepakat mengambil sepeda motor saat diparkiran serta bersama-sama membawa pergi,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas ini.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.38.000.000″, ujar AKP JH Turnip, SE.(Bon)
