Ngetem Sambil Ngopi Kopi
Pengedar Sabu Diringkus
Dairi l Presisi24Jam.Com
EJT (39) tak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polres Dairi dari salah satu warung kopi yang berada di Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada, Senin (13/11/2023)
“Tersangka EJT ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu,” kata Doni kepada media, Selasa (14/11/2023).
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Doni, penangkapan terhadap tersangka, EJT setelah sebelumnya personil Sat Narkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Desa Sumbu, Lae Parira.
“Menindaklanjuti informasi itu, personil Sat Narkoba langsung mendatangi TKP.,” ucap Doni.
Setelah melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang didapat sedang duduk di warung kopi. Personil langsung mengamankan dan menangkap tersangka.
“Dari hasil penggeledahan dari badan tersangka, personil Sat Narkoba menemukan sabu di dalam 6 buah plastik bening berukuran kecil dengan berat 0, 58 gram,” terang Doni.
Guna proses pengembangan lebih lanjut, tersangka pun kemudian diboyong ke Sat Narkoba Polres Dairi.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Dairi,” ujar Doni.
Keterangan foto : tersangka EJT pemilik sabu diamankan di Polres Dairi.(Faj)
Berita Lainnya
Terkait Dugaan Korupsi Ipal Di RSUD Pancur Batu DPC DPWPI Deli Serdang Tuntut Transparansi bukti Izin IPAL RSUD Pancur Batu.
Polsek Padang Tualang Amankan Seorang Pengedar Sabu di Ladang ,Seorang Tersangka Kabur
Polisi Bongkar Perjud!an Tembak Ikan di Padang Bulan, 4 Pelaku Diamankan