Sianțar| Presisi24jam.com-Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi Mengatakan.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dipimpin oleh Kabag Log AKP Juni Hendrianto SH. MH selaku Koordinator pengamanan.
Kabag log membagi tugas kepada kemudian Tim I dan Tim II Mobile dan On Call di Jalan. Rakuta Sembiring – Jalan Ahmad Yani,Jalan Medan – Jalan Sutomo).
Sementara Tim Patroli Polsek Jajaran melaksanakan Patroli Stasioner di Wilayah hukum masing-masing serta Tim Patroli Shelter Samapta dan Timsus Dayok Mirah Mobile ke lokasi yang dianggap Rawan di Kota Pematangsiantar.
Lalu para pesonil melakukan pergeseran ke lokasi pembagian tugas untuk melaksanakan Stasioner, Sekira Pukul 23.30 Wib Timsus Dayok Mirah mengamankan 7 unit sepedamotor menggunakan Knalpot Blong di Jalan Sutomo depan Kediaman Kapolres Pematangsiantar dan Jalan. Merdeka.
“Terhadap 7 unit sepedamotor knalpot brong yang dilakukan penindakan dengan masing masing pengendaranya melepas knalpot brongnya dan memasang knalpot standar sesuai spesifikasinya,” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan pelaksanaan KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran,” ujar Kasi Humas.(abar)
