Merasa Diperas Oleh Oknum Mengaku Wartawan dan LSM “Rahmah” Gandeng Pengacara Buat Laporan Polisi.
Langkat | Presisi24Jam.Com
Merasa diperas oleh oknum yang mengaku-ngaku Wartawan dan LSM “Rahmah” Akan menempuh jalur Hukum Rabu, (29/11/2023) pukul 13.00 Wib
Diduga akibat tak tahan terus menerus menjadi bulan- bulanan oknum yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM untuk melakukan pemerasan pada dirinya, Rahmah (46) ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai staf di Puskesmas Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, yang berdomisili di Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Senin (27/11/2023) Pukul 13.00 Wib bersama suaminya mendatangi Kantor Hukum / Pengacara Mas’ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL di Jalan Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Pantauan awak media saat itu berada di kantor Pengacara Mas’ ud SH.MH, melihat Kedatangan Rahmah langsung disambut oleh Mas’ud.SH.MH yang akrab disapa dengan nama Dimas.
Setelah keluar dari ruangan, Kepada awak media Dimas mengatakan ” Ibu Rahmah baru saja membuat dan menyerahkan surat kuasa kepada saya dan rekan-rekan, ibu Rahmah bermaksud untuk mencari keadilan hukum atas peristiwa tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum – oknum Yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM.
Untuk itu kami sudah menerima identitas pelaku dan bukti pemula berupa SMS percakapan dan kami juga akan mengumpulkan bukti -bukti lain.
Setelah lengkap, berkordinasi (konseling) ke Polres Langkat baru membuat laporan secara resmi,”
Klain kami menjadi korban pemerasan sejak bulan Juni tahun 2022 lalu hingga saat ini kerugian yang dialaminya aberkisar puluhan juta rupiah,
Modus operandi para pelaku melakukan pemerasan sejak dirinya mengikuti seleksi pengangkatan PPPK.
Oknum yang mengaku wartawan dan LSM menuduhnya mengunakan dokumen palsu sedangkan dokumen yang dituduhkan tersebut tidak pernah digunakan sebagai syarat mengikuti seleksi PPPK tutur Dimas.
Atas tuduhan itu, iya juga telah berusaha menjelaskan namun oknum -oknum tersebut tidak mau menerima dan membuat tulisan-tulisan berita lalu mengancamnya akan memberitakannya kalau keinginan oknum -oknum tersebut tidak dipenuhi begitu juga dengan oknum LSM yang membuat format pengaduan dan mengancam akan mengadu ke Polisi.(Rudi)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard