Menyikapi Laporan Masyarakat: Reskrim Polsek Pancur Batu Sisir Lokasi Judi

Menyikapi Laporan Masyarakat:

Reskrim Polsek Pancur Batu Sisir Lokasi Judi

Pancur Batu | Presisi24Jam.Com

Dalam menyikapi adanya laporan warga yang dilansir salah satu media online terkait permainan judi mesin tembak ikan di kawasan Desa Tengah dusun Sampak Kuning Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyisiran di lokasi tersebut, Rabu (27/12/2023) malam sekira pukul 21.00 Wib. Namun, setibanya di lokasi yang disebutkan itu, petugas tidak melihat atau menemukan adanya aktifitas perjudian.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, SIK, MIK melalui kanit reskrimnya Iptu Andi Barus, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, awalnya mereka mendapat laporan dari salah satu media online bahwasanya ada permainan judi tembak ikan di kawasan Desa Tengah Dusun Sampak Kuning.

Disebutkan juga kalau pihak Polsek Pancur Batu terkesan tutup mata dengan keberadaan lokasi judi tersebut.

“Begitu dapat laporan, kita langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran. Namun, saat kita tiba di tempat yang menjadi target, tidak ada sama sekali terlihat warga yang bermain judi mesin ikan atau judi lainnya,” ujar Iptu Andi Barus SH MH.

Dijelaskannya, ketika berada di lokasi itu, pihaknya memang ada bertemu dengan seorang pria yang mengaku sedang menjaga di lokasi perladangan jagung dan pusang. Kepada yang bersangkutan, petugas menyarankan agar melapor kepada pihak kepolisian jika melihat ada aktifitas perjudian di sekitar lokasi tersebut.

“Untuk itu, kepada masyarakat kita mengimbau agar memberi informasi yang akurat dan tidak mengada-ada. Buktikan dulu di lapangan, baru laporkan kepada pihak yang berwajib,” pesan kanit.(***)