
Personel Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi judi tembak di kawasan Belawan.
BELAWAN | presisi24jam.com – Satreskrim Polres Pelabuhan menggerebek lokasi permainan judi tembak ikan dan dingdong di Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam kegiatan penggerebekan itu, polisi meringkus empat pria, AH (28) penjaga atau biasa disebut anak koin, PS (28), MAS (40) dan Ju (53) warga Belawan yang ketiganya pemain judi tembak ikan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 385 ribu milik penjaga mesin judi, sebuah chip judi tembak ikan, uang Rp 400 ribu milik pemain Ju, tas sandang warna coklat, 6 unit mesin judi ding dong dan 2 unit mesin judi tembak ikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyebutkan, penggerebekan lokasi permainan judi tembak ikan dan dingdong tersebut dilakukan dalam menyikapi laporan masyarakat, sehubungan adanya sebuah bangunan yang dijadikan sebagai tempat permainan judi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Belawan.
“Guna pegusutan lanjut, keempat pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus permainan judi tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan,” tandas Kapolres AKBP Janton, Jumat malam. (faqih)
Berita Lainnya
Polsek Namorambe Diduga “Pelihara” Perjud!an Toge| Diwilayah Hukumnya: “Tidak Stor Ditangkap”
Diduga Beri Upeti ke APH, Jud! Dadu Putar Di Desa Namo Pakam Kecamatan Namorambe Aman Terkendali.
Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Pensiunan AKBP Tidur Di Polsek Pancurbatu.