Lapor Pak Kapoldasu Di Cafe Armada Binjai Selatan Ada Lokasi Judi Dan Peredaran Narkoba.

Lapor Pak Kapoldasu

Di Cafe Armada Binjai Selatan Ada Lokasi Judi Dan Peredaran Narkoba.

Binjai | Presisi24Jam.Com

Bandar dan panitia judi dadu kopyok, tembak ikan dan berbagai judi lainnya yang pernah beroperasi di Sky Garden kini pindah lokasi ke Cafe Armada kelurahan Pujidadi, kecamatan Binjai Selatan di wilayah Polsek Binjai Selatan Polres Binjai.

Data yang dihimpun wartawan Selasa (2/1/2024) siang menyebutkan, lokasi bermacam judi tersebut disebut-sebut dikelola oleh TJ alias J dan MD.

Lokasi tersebut buka setelah Kapoldasu bersama Pangdam 1 Bukit Barisan mengobrak-abrik Sky Garden.

Untuk meneruskan segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba, para kaki tangan Samsul Tarigan membuka lokasi baru di Cafe Armada wilayah hukum Polsek Binjai Selatan Polres Binjai.

Anehnya, meskipun lokasi tersebut berada tidak jauh berada dari Polsek Binjai Selatan dan Polres Binjai, aparat penegak hukum disana tidak melakukan tindakan.

“Apa memang Kapolres, Kasat Reskrim Polres Binjai tidak tau atau telah bermain mata dengan panitia,” ujar warga sekitar lokasi.

Kalau memang Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Binjai tidak berani melakukan penggerebekan, bagaimana dengan Kapolsek Binjai Selatan, ya jelas ngak berani,” ungkap Wati salah satu ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.

Untuk itu kata Wati, hendaknya Kapoldasu dan Pangdam 1 Bukit Barisan kembali melakukan tindakan agar para panitia judi ini tidak berani lagi melakukan aktivitasnya.

“Kami warga sekitar sudah sangat resah dengan aktivitas perjudian tersebut yang membuat lingkungan kami tidak aman,” terang Wati yang diamini warga lainnya.

Wati juga menambahkan, lokasi judi tersebut sudah seperti Las Vegas, yang mana para pemain dari Binjai dan luar kota hilir mudik melewati jalan perkampungan.

Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander SIK yang dikonfirmasi Selasa (2/1/2024) sore mengatakan akan melakukan tindakan kepolisian terhadap lokasi perjudian dan peredaran narkoba tersebut.(red)