
Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN)
Kegiatan ( P4GN) berlangsung Rabu (18/12/2024) kemarin sekitar pukul 16.00 Wib bertempat di Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dengan gabungan BNN dan SAT POL PP Tanjung Balai yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Iptu Awaluddin.
Kapolres Tanjungbalai didampingi Kasat Resnarkoba melalui KBO Sat Resnarkoba Iptu Awaluddin yang dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024) mengatakan, saat melaksanakan kegiatan, kami mengamankan 2 orang laki-laki di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan. I, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai tepatnya di belakang rumah kosong, Jelasnya.
Adapun identitas kedua laki laki tersebut berinisial SM (48) dan TSR (25), keduanya warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan. I, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Ucapnya.
” Kami menggeledah rumah tersebut dengan didampingi kepling setempat dan ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan kosong “, Beber Awaluddin.
Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan tes urien, dari hasil pemeriksaan tes urien, kedua laki laki tersebut positif menggunakan narkoba, Sebutnya.
” Terhadap kedua laki laki tersebut diamankan dan diserahakan ke BNN Kota Tanjungbalai “, Pungkas KBO Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai menutup.(Bon)