Lagi Asyik Ngopi
Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Siantar | Presisi24Jam.Com
Satres narkoba Polres Pematang Siantar ringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial BPP (55) warga Gang Aman Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui kasat narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH, MH kepada sejumlah wartawan Jumat (8/12/2023) sore menjelaskan.
Tersangka dengan inisial BPP ditangkap disalah satu lapo tuak yang berada di Jalan Pusuk Buhil Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar saat tengah asyik minum kopi.
Lanjut dikatakan kasat, tersangka ditangkap setelah petugas yang piket mendapat informasi dari warga kalau Pengedar narkoba yang meresahkan sedang minum kopi disalah satu lopo tuak.
Mendapat Informasi yang berharga tersebut, petugas yang dipimpin Ipda Mosa Butar-Butar SH kanit idik II langsung melakukan penyelidikan kelokasi yang dikatakan warga tadi.
Begitu tiba di lokasi lapo tuak, petugas berpakaian preman melihat orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat tadi duduknya gelisah.
Tak mau buang waktu, pria tadi langsung diringkus dan dilakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, dari pria berinisial BPP ditemukan barang bukti 1 buah tas warna hitam disandangnya yang di dalamnya terdapat 7 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,88 Gram dan 1 sendok plastik terbuat dari pipet.
Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berinisial BPP mengaku kalau barang haram tersebut benar miliknya
“Benar barang haram tersebut milik saya, dan rencananya akan saya jual kepada para pecandu,” ujar tersangka sambil tertunduk.(abar)
Berita Lainnya
Jadi TO, Polisi Sergap Gembong Narkoba Bernama Oyok dan Kurir di Jalan Gatot Subroto Medan dan Sergai
Lanal TBA Gelar Upacara dan Tabur Bunga Kenang Pertempuran Laut Aru dalam Peringatan Hari Dharma Samudera 2025
Bersih Narkoba, Polres Tanjung Balai Tangkap Penjual Narkoba Resahkan Warga