
Siantar| Presisi24jam.com-Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (19/4/2025) malam dimulai pukul 22.00 Wib yang di pimpin oleh Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap
Pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka antisipasi Kejahatan jalanan dan aksi kenakalan remaja di wilkum Polres Pematangsiantar.’’ Kata AKP Mara Lidang
Dalam KRYD tersebut Tim Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan empat orang remaja berinisial JFP (12) warga Kecamatan Siantar Martoba,FS, (14) warga Kecamatan Siantar Martoba,ZN (14) warga Kecamatan Siantar Martoba dan NZ S (13) warga Kecamatan Siantar Martoba diduga hendak melakukan aksi Tauran di Jalan Damar Laut Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba tepatnya depan pintu masuk Kolam renang Watersong.
Selain keempat remaja tersebut turut juga diamankan barang bukti 2 buah besi yang dimodifikasi bentuk senjata tajam (Sajam). Kemudian empat remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar untuk guna tindakan selanjutnya.(abar)
Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Laporan Warga Di Call Center 100: Polsek Siantar Selatan Mediasi Keributan di Jalan Nias Ujung
Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Jagung
Polsek Siantar Barat Hadir Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD Negeri 12232 Jalan Sudirman