Ketua KB FKPPI 0214 Apresiasi Polres T.Balai Pengungkapan Kasus Shabu, Pil Ekstasi & Kokain

 

Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Ketua Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri ABRI (KB FKPPI) 0214 Kota Tanjungbalai memberikan Apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai yang telah berhasil mengungkap Kasus Shabu, Pil Ekstasi dan Kokain beberapa waktu lalu.

” Kita KB FKPPI 0214 memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Tanjungbalai yang telah berhasil mengungkap Kasus Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) berupa 30 bungkus Shabu, 924 butir pil ekstasi, dan 1,491.54 gram kokain “, Terang Antoni Darwin Nasution SH Akrab disapa Anton King di Sekretariatnya Jalan Jend. Sudirman, Kel. Indra Sakti, Kec. TB-Selatan, Senin (25/11/2024).

Dikatakan Anton King, Kesuksesan Kepolisian Tanjungbalai dalam mengungkap Kasus ini, bukan sesuatu hal yang biasa melainkan bentuk Komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di kota yang kita cintai ini khususnya dan seluruh NKRI pada umumnya, Ucapnya.

” Saya Antoni Darwin Akrab disapa Anton King sebagai Anggota DPRD Tanjungbalai dan juga Ketua KB FKPPI 0214 Tanjungbalai Mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Tanjungbalai yang telah berhasil mengungkap Kasus Narkoba (30 Kg) Shabu “, Tegasnya.

Anton King menjelaskan, dari pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata Kinerja, Profesional, Transparansi dan Penegakan hukum Polres Tanjungbalai yang Presisi.

” Kesemua ini bentuk Integritas yang patut diconto serta diawasi dengan ketat dari hasil Labfor Tim Polda Sumut dengan melakukan pemusnahan barang bukti dan ini nyata keseriusan Polres Tanjungbalai guna menghindari bahaya Narkoba ke masyarakat khususnya Tanjungbalai “, Sebut Anton King

Anggota DPRD Tanjungbalai ini juga mengharapkan, agar kita seluruh elemen masyarakat serta stekholdser bersatu dan katakan Peran dengan Narkoba, Tukasnya.

Anton King menegaskan, Peran masyarakat sangat penting / diperlukan, dimulai dari tingkat Keluarga sendiri hingga tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kota, mari hindari dan mendukung pemberantasan peredaran gelap Narkoba secara aktif

Ditambahkannya, sebagaimana Polres Tanjungbalai yang telah memberikan contoh dengan pengungkapan Kasus Narkoba, sehingga perlu didukung dengan kerja sama masyarakat dan aparat penegak hukum dan ini harus menjadi bagian dari diri kita untuk melindungi generasi muda / anak bangsa dari bahaya Narkoba, Bebernya.

” Saya yakin, masyarakat Tanjungbalai semakin percaya bahwa hukum berjalan untuk melindungi, maka mari kita bersama-sama menjaga kota ini dari Peredaran gelap Narkoba “, Harapnya.

” Semoga apa yang saya sampaikan di Media ini, menjadi Harapan dan Motivasi kepada Masyarakat dan Aparat penegak hukum untuk bersatu melawan / memerangi serta memberantas Narkoba “.

” Gak Usah Cari Nama Siapa yang Menangkap / Mengungkap, kalau kita bersatu, Pasti Kota Tanjungbalai ZERO Narkoba “, Ujar Anton King mengakhiri.(Bon)