Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalaii mengungkapkan hasil pencapaian Kinerjanya pada Tahun Anggaran(TA) 2025. Acara berlangsung dikantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalaii, Jumat (19/12/2025) pukul 11.30 Wib.
Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana, SH MH didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH MH, Kasi Intel, Juergen Panjaitan, SH MH dalam Konprensi Pers mengatakan, bahwa dari bidang Intelijen : Jumlah Sprint OPSLID/PAM/GAL : 37 Sprint.
Sedangkan kegiatan PPS/PSD ada 4 Kegiatan, Pelacakan Aset ada 1 Kegiatan, Kegiatan PAKEM ada 4 Kegiatan, Penerangan Hukum ada 12 Kegiatan, Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah ada 21 Kegiatan dan Jaksa Menyapa ada 5 Kegiatan, Ujarnya.
Lanjut Kajari Tanjungbalaii, untuk Bidang Tindak Pidana Umum, Jumlah SPDP sebanyak 352 perkara diantaranya, Penuntutan sebanyak 310 perkara, Pra Penuntutan sebanyak 276 perkara, Restorative Justice sebanyak 3 perkara, Eksekusi Terpidana sebanyak 247 perkara dan Eksekusi Barang Bukti sebanyak 224 perkara, Jelasnya.
Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus kata Bobon lagi, Penyelidikan ada 4 perkara, Penyidikan ada 4 perkara, Pra Penuntutan ada 10 perkara, Eksekusi ada 8 perkara, Penuntutan ada 9 perkara dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 691.698.857,64.
Sementara, untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilakukan yaitu, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum & Tindakan Hukum Lainnya sebanyak 349 kegiatan, Perdata Non Litigasi ada 21 dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara sebanyak Rp 160.288.960,-, Ujar Kajari menutup.(Bon)
