Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Pria berinisial K Alias Adi Lele (49) Buruh Warga jalan Embacang, Lingkkungan VII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai terpaksa merasakan dinginnya sel dan berlebaran dibalik jeruji besi tahanan mapolres Tanjung Balai.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Nelayan ini ditangkap tim opsnal satnarkoba Polres Tanjung Balai Di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Embacang Lingkungan VII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Jum’at (27/2/2026) sekira pukul 20.30 Wib.
Kasat narkoba Polres Siantar AKP Beringin Jaya SH MH kepada sejumlah wartawan Minggu (1/3/2026) siang menjelaskan.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba dikampung mereka.
Mendapat informasi yang berharga tersebut, tim satnarkoba yang pada saat itu sedang patroli langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang dikatakan warga tadi.
Beberapa saat melakukan penyelidikan dilokasi yang dikatakan warga tadi, tim opsnal melihat sosok pria yang dicurigai dan sama persis dengan yang dilaporkan warga tadi.
Tak buang waktu, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap sosok pria yang belakangan diketahui berinisial K alias Adi Lele disebuah rumah di Jalan Embacang Lingkungan VII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih Sembilan koma nol enam gram yang diberi kode A
Tidak itu saja, petugas juga menemukan, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih Tiga koma empat satu gram yang diberi kode B, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih satu koma nol enam gram sabu yang diberi kode C, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih nol koma dua tiga gram yang diberi kode D Sebutnya.
Selain barang bukti narkoba, tim opsnal juga menemukan satu unit timbangan elektrik warna hitam yang ditemukan di hadapan saudara K Alias Adi Lele di atas lantai rumah, satu pack plastic klip transparan ukuran kecil dan satu buah pipet yang diruncingkan ditemukan di dalam dompet kecil motif bunga di atas lantai rumah, serta Uang tunai senilai Rp. 78.000,” ditemukan di saku celana tersangka,” ujar Kasat.
Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan proses lanjut,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas ini.(Bon)
