Kebakaran 3 Rumah Polres Tanjungbalai Bantu Padamkan Api & Langsung Olah TKP

TANJUNGBALAI |presisi24jam.com – Polres Tanjungbalai melaksanakan bantuan padamkan kebakaran, cek TKP atas peristiwa kebakaran yang menghabiskan tiga unit rumah bermaterial kayu, di Jalan Pantai Olang Lingkungan VI, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH turun langsung ke lokasi kejadian kebakaran menerangkan, saat peristiwa kebakaran, Personel Polres Tanjung Balai langsung turun ke lokasi kebakaran di Jalan Pepaya atau Pantai Olang, Lingk. IV, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, langsung melaksanakan bantuan keamanan dan melancarkan mobilitas mobil pemadam Kebakaran yang masuk dan keluar dari lokasi kebakaran yang memadamkan api.

Dijelaskannya, adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi an. Rafika pada saat keluar dari rumah melihat Kobaran api dari bagian dapur rumah Awaluddin (dalam keadaan kosong).

Selanjutnya saksi berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk memadamkan api.

Lanjut Kapolres, rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar atau kayu dan adanya angin maka api semakin membesar langsung merambat/menjalar ke rumah milik Bustami dan Faisal.

Mobil pemadam kebakaran berjumlah enam unit tiba di lokasi dan langsung membantu juga dibantu masyarakat sekitar kemudian merusak rumah milik sauda untuk memutus menjalarnya api ke rumah lainnya

“Sekira pukul 14.25 Wib, Api berhasil dipadamkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, kerugian materil ditaksir sekitar ± Rp. 200.000.000,” ujarnya.

Tambah Kapolres, peristiwa ini dalam penyelidikan Polres Tanjung Balai, barang bukti yang diamankan berupa arang sisa kayu rumah yang terbakar, Kabel Kulkas, Meteran dan kabel skring listrik serta Rescooker nasi listrik yang terbakar. (ambon)