Kapolres T.Balai Pimpin Razia Skala Besat 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Kapolres T.Balai Pimpin Razia Skala Besat

8 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

 

 

 

Tanjung Balai l Presisi24Jam.Com

 

Dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024 dan mencegah peredaran gelap narkoba, Polres Tanjung balai melakukan razia skala besar di tempat tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang para pengedar dan pecandu narkoba, Rabu, (8/11/2023) sekitar pukul 22.00 Wib

Razia skala besar yang di laksanakan dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahnad Yusuf Afandi SIK MM didampingi dan diikuti Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudi Candra SH MM, Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP MP Pardede SH, Kasat Lantas AKP R Sitepu SH MH,BKasat Narkoba AKP R Silalahi, Pawas Iptu Asrol Ependi SH MH, Padal I Iptu Demonstar SH, Personil Gabungan Polres Tanjungbalai sebanyak 46 Personil.

Dalam kegiatan tersebut Kendaraan yang digunakan, Satu Unit Truck Dalmas, Dua Unit Mobil Double Cabin Patroli Samapta, Dua Unit R4 Satlantas dan Dua Unit R2 Satsamapta

Kapolres Tanjung Balai saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2023) membenarkan, melaksanakan razia skala besar di Tempat Hiburan Malam (THM), Penginapan dan razia diperbatasan, Jelasnya

Dalam kegiatan Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Tresya Hotel Pub & KTV dan di Tempat Hiburan Malam KTV Suranta Permai yang terletak dijlan Jendral Sudirman Kilimeter 7 Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

” Kita melaksanakan sweeping terhadap barang bawaan pengunjung, dengan hasil tidak ditemukan Sajam dan Benda Terlarang seperti Narkotika “, Ucapnya.

Razia Penyakit Masyarakat tersebut sasaran, Penginapan Jaya Jalan Jend. Sudirman Kilometer. 7 Kecamatan Datuk Bandar, Cafe Renesima Japan Jendendral Sudirman Kilometer 7 Kecamatan. Datuk Bandar

Lanjutnya, dari hasil giat, pihaknya berhasil mengamankan 8 (Delapan) Pasangan yang bukan suami & istri, diantara ke Delapan Pasangan tersebut terdapat 1 orang anak dibawah umur, diantaranya, berinisil B, (30) Wiraswasta, Sei Lunang, Kabupaten. Asahan, A, (33), warga jalan Karya Kecamatan. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. I, (24) Wiraswasta, Kelurahan. Pasar Baru Kecamatan. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, R, (23), Kelurahan. Pasar Baru Kecamatan. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, berinisial A, (23) Tahun, warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, D, (21) warga Kelurahan Matahalasan Kecamatan. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, J, (25) warga Kelurahan. Beting Kuala Kapias Kecamatan.Teluk NibungKota Tanjungbalai, L, (23) Kelurahan. Pasar Baru Kecamatan. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.

Lalu, A, (30) Kecamatan. Simpang Empat , Kabupaten Asahan, I, (27), Keluro. Pasar Baru Kecamatan. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, IWH, (27) warga Kelurahan. Beting Kuala Kapias, Kecamatan.Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, SR, (23) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk NibungKota Tanjungbalai, AP, (20) warga Kelurahan. Beting Kuala Kapias Kecamatan.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, AL, (16) warga Kecamatan.Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, ZA, (63) Tahun, warga Jalan Mekar Kota Tanjungbalai dan HM (47) warga Jalan Anggur Kota Tanjungbalai

Yusuf Afandi mengaku, terhadap anak dibawah umur berinisial AL, (16), warga Kecamatan.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya untuk langkah selanjutnya, kasus ditangani Satreskrim Polres Tanjungbalai dan Terhadap satu pasangan berinisial ZA dan HM diketahui telah menikah siri dan diberikan surat pernyataan oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Sedangkan, Terhadap 7 (Tujuh) Pasangan lainnya dilakukan Riksa / Test Urine, diketahui dua orang dengan hasil positif (+) mengandung narkotika, berinisiaI, I (27) warga, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan. Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, IWH, (27) warga Kelurahan. Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, sehingga dilakukan assessment ke BNN Kota Tanjungbalai, sedangkan 14 orang lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing, Tuturnya.

Seluruh rangkaian giat patroli dan penanganan selesai dilaksanakan pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 04.00 Wib, selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif, Pungkas Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menutup.(Bon)