Deliserdang | Presisi24jam.com-Pria berinisial DAM (29), warga Jalan Pembangunan Komplek Graha Indah Mandiri, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Polresta Deliserdang.
Pasalnya, pria berjenggot ini diringkus Sat Narkoba Polresta Deliserdang bersama unit reskrim Polsek Namorambe Senin (25/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Pembangunan dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK., M.Si melalui kasat narkobanya Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H didampingi Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Deliserdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAM (29), warga Jalan Pembangunan Komplek Graha Indah Mandiri, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas dilakban warna coklat dan disimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp22.000.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Hendrik.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Namo Rambe untuk proses lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(*)
