Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Pria paruh baya ini harus menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Tanjungbalai.
Pasalnya, ia kedapatan mengantongi barang yang dilarang pemerintah Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wib.
“Pria botak berinisial MS Alias Cek Murni (48) warga Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Baru Utara ini ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan letjen Suprapto Lingkungan IV Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri SIK MIK melalui Kasat Narkobanya AKP Yudi Fitriansyah SH M.Psi, saat dikonfirmasi Senin (4/5/2026) menjelaskan, awalnya Kanit I beserta tim opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor kawasaki KLX warna hijau tanpa nomor polisi di Jalan Letjend Suprapto lingkungan IV Kelurahan Keramat kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai
“Mendapat informasi tersebut, Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial MS Alias Cek Murni.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah dompet warna biru berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 29,78 gram yang di temukan di kantong jaket bagian depan milik tersangka, satu buah HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna Hijau.
Tersangka mengaku kalau barang haram tersebut dibelinya dari pria berinisial WA.
Mendapat keterangan dari tersangka MS, petugas melakukan pengejaran terhadap WA namun hingga saat ini WA belum ditemukan dan akan tetap dilakukan penyelidikan.
Bersama barang bukti, tersangka MS diboyong ke ruangan satnarkoba Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Subsidiair Pasal 609 ayat (2) huruf a undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar AKP Yudi Fitriansyah SH M.Psi.(Bon)
