Deliserdang | Presisi24jam.com-Pria berinisial FOVT (29) warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diringkus Sat narkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu karena menyimpan barang haram jenis Sabu.
Penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, BK 6470-MBF menyimpan atau membawa narkoba jenis Sabu di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Setelah menerima informasi, tim Sat narkoba langsung menuju lokasi, sekira pukul 17.30 wib tim sudah tiba dilokasi dan menunggu serta memantau setiap kendaraan yang melintas, sekitar 30 menit menunggu akhirnya pelaku terlihat sedang mengendarai sepeda motor honda vario dengan BK 6470 MBF, selanjutnya petugas memberhentikan pelaku.
Petugaspun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akhirnya ditemukan 3 plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 12,97 (dua belas koma sembilan puluh tujuh) gram dari kantong celana depan pelaku
Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BK.6470-MBF ke Mako Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M,SI, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkan bahwa tim Sat narkoba telah menangkap pria berinisial FOVT yang diduga memiliki narkoba.
“Benar, untuk saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dari mana barang haram tersebut didapat”Tegas Kompol Ferry,” ujar mantan kanit reskrim Polsek Patumbak ini.(*)
