Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (TBA) Irhamuddin, melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas). Rabu, (22/01/2025).
Giat ini bertujuan untuk memastikan Wartel Suspas berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
” Program ini merupakan salah satu bentuk layanan komunikasi yang disediakan untuk warga binaan pemasyarakatan agar tetap dapat berhubungan dengan keluarga secara aman dan tertib “.
Dalam giat tersebut, Kalapas Klas IIB Irhamuddin meninjau langsung fasilitas dan operasional Wartel Suspas, memastikan semua perangkat telekomunikasi berfungsi dengan baik, serta memantau pelaksanaan prosedur penggunaan yang sesuai dengan protokol.
” Wartel Suspas adalah salah satu sarana penting untuk mendukung kesehatan mental warga binaan, sekaligus menjaga hubungan mereka dengan keluarga di luar,” Ujar Irhamuddin.
Kalapas juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar layanan ini tidak disalahgunakan dan dirinya selalu mengingatkan kepada petugas untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.
Selain itu, Irhamuddin berinteraksi langsung dengan beberapa warga binaan yang menggunakan layanan ini. Ia mendengarkan masukan dari mereka terkait kendala atau kebutuhan yang mungkin masih belum terpenuhi.
Kalapas, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, baik dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.
“Kita ingin memastikan bahwa semua layanan yang kita berikan benar-benar berdampak positif bagi warga binaan dan menciptakan suasana pemasyarakatan yang kondusif,” Tutup Kalapas Klas IIB.(Bon)
