Judi Tembak Ikan Gang Florida Diduga Milik Oknum Cepak

Judi Tembak Ikan Gang Florida Diduga Milik Oknum Cepak.

 

Medan | Presisi24Jam.Com

 

Untuk meminimalisir dari pantauan media, para bandar judi di Kota Medan memanfaatkan gang sempit yang padat penduduk.

Contohnya di gang Florida Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor yang masuk dalam Wilayah Hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan.

Disalah satu gang sempit berpenduduk mayoritas warga Keturunan ber mata sipit ada lokasi perjudian mesin tembak ikan.

Wartawan media ini Senin ( 20/11/2023) menelusuri Gang. Florida dengan mengendarai sepeda motor masuk dari Jalan Besar Deli Tua tepatnya depan Parik kertas Gang. Florida masuk hingga kedalam berjarak lebih kurang 400 meter berbelok ke kanan lebih kurang 50 meter belok ke kiri melintasi Rel kereta api, tepat dibalik rel tersebut terpantau sebuah rumah dinding papan dijadikan lokasi tempat mesin judi tembak ikan dipadati pemain yang umumnya warga negara turunan.

Salah satu warga yang tinggal didekat lokasi panggilan Ling Ling mengatakan bahwa tempat itu baru, karna tutup di jalan Berlian Sari IV, ” ini baru, yang di Berlian Sari IV sementarakan tutup, jadi buka disini dulu”, saat ditanya siapa pemilik usaha tersebut Ling Ling tidak mengetahuinya “saya tidak tau siapa yang punya, tapi ada yang jaga bapak-bapak pakai loreng” ucapnya.

Selain itu ditambahkannya sering ada mobil patroli berputar di depan lokasi perjudian, “Siang sekali malam sekali mobil patroli kemari, mungkin untuk patroli mana tau ada keributan” pungkasnya.

Wartawan menyempatkan memoto lokasi dengan berhati hati, menghindari pantauan dari sang pengawas.(***)