Jual Terang-Terangan, Masyarakat Tantang BNN Tangkap Bandar Narkoba di Labura 

Lokasi yang disebut viral tempat 'ngebong' di Labura yang diedarkan abang dan adik. (ist)

 

Labura | Presisi24jam.com Hingga saat ini petugas kepolisian Polres Labuahan Batu Utara dan BNN belum mampu menangkap bandar narkoba di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Padahal, terduga bandar narkoba yang diketahui abang beradik berinisial A dan H itu menjual narkoba secara terang-terangan. Bahkan, setelah diberitakan  mereka terpantau berpindah – pindah lokasi. Akankan aparat penegak hukum mampu memberantas para mafia narkona disana.

“Kami berharap kepada Kepala BNNP Sumut agar turun langsung ke lokasi untuk melakukan penggrebekan dan menangkap kedua pelaku Abang Beradik itu, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar,” harap warga kepada wartawam yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (7/2/2024).

“Kami menduga aparat kepolisian di Polres Labuhan Batu maupun Polsek Aek Kanopan ini tidak berani menangkap kedua pelaku itu, diduga mereka sudah menerima setoran dari pelaku,” terangnya.

Untuk itu, masyarakat disana berharap agar aparat kepolisian dan BNN turun untuk menangkap sang bandar. “Ini murni keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti viral di media sosial terlihat dalam suatu tempat (lapak) ada 3 orang, 1 orang terlihat sedang menimbang diduga narkoba jenis sabu dan dua rekan lainnya melihati sambil memantau situasi.

“Padahal udah pernah viral di media sosial FB dan media online, terpampang jelas wajah terduga pelaku, tapi polisi gak bisa nangkapnya, warga jadi semakin curiga dengan kinerja pihak kepolisian,” tanyanya dengan heran.

Lain hal nya dikatakan sumber yang layak dipercaya mengatakan, beberapa anggota dari kedua BD tersebut pernah ditangkap dan masih menjalani hukuman dilapas Rantau Prapat, nama panggilan inisial K dan AM sudah selesai menjalani hukuman dilapas Rantau Prapat.

“Mereka hanya menjalani beberapa bulan saja dan sekarang ikut membantu kerja si H dan A” jelasnya.

Kemudian sekitar 3 Hari yang lalu, Minggu (4/2/2024), sekitar pukul 14.30 Wib, petugas Polsek Kualu Hulu mengamankan seorang pelaku berinisial DPM alias Dimas (19) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang lagi asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu didalam gubuk.

“Yang dtangkap 3 hari yang lalu pun hanya sekedar pasien dan dijadikan tumbal sama mereka. Dan kenapa H dan A tidak di kejar dan sampai saat ini masih mulus saja menjalankan bisnis haramnya. Apa hanya untuk menjawab dumas dan seremonial saja,” kesalnya.

Terpisah, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan akan berkoordinasi dengan BNNK Labuhanbatu Utara dan Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjutinya.

“Terima kasih infonya, saya akan koordinasi dengan pihak BNN Daerah dan Kapolres Labuhanbatu, jika mereka tidak merespon maka secepatnya akan menindaklanjutinya,” tegas Mantan Dirnarkoba Poldasu itu.(ahmad)