Deliserdang | Presisi24jam.com-Untuk membersihkan peredaran narkoba di kabupaten Deliserdang, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH terus memburu para bandar dan penggunanya.
Kali ini, Unit I Subnit II berhasil mengamankan pria berinisial S alias Ipul (56) Selasa, (14/7/2026) sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diamankan di kawasan Perumahan Granit Indah Residence Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Saat dilakukan penangkapan, tim opsnal berhasil menemukan barang bukti dua paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kecil, satu buah sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.
Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkobanya Kompol Dr Feri Kusnadi SH MH Sabtu (1/8/2026) siang menjelaskan, Penangkapan tersangka dilakukan sebagai bagian dari upaya Satnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar mantan kanit reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan ini.(*)
