Langkat | Presisi24jam.com-Satnarkoba Polres Langkat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Di bawah arahan dan pengendalian Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., personel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti seberat bruto 53 gram.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 Wib di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Langkat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan teknik undercover buy, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BN (30), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang dilakban berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram, satu plastik asoy warna merah, satu plastik kemasan makanan ringan kosong, dan satu lembar tisu.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Bersama barang bukti diamankan, tersangka diboyong ke Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M. Si melalui Kasi Humasnya AKP Jekson Situmorang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Narkoba yang terus bekerja secara profesional dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas Polri karena narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.(Rud)
