Isu Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol SP3 Hoax, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi

MEDAN | presisi24jam.com – Kasus dugaan penipuan Taruna Akpol terus bergulir di Polda Sumut. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kini penyidik tengah memeriksa saksi tambahan.

“Masih dalam proses penyidikan, setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik kini memeriksa saksi tambahan,” kata Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Ketika disinggung soal isu adanya surat penghetian penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut. Perwira yang dikenal tegas ini memastikan itu tidak benar.

“Ngak ada itu, penyidik bekerja secara profesional dan akan memberikan kepastian hukum yang adil,” tegasnya.

Ketika ditanya, kapan terduga terlapor NW jadi tersangka. Kasubdit mengaku masih tahap proses pemeriksaan saksi. “Masih proses,” pungkasnya.

Sebelummya, Polda memastikan jika kasus penipuan masuk Taruna Akpol terus berlanjut. Kini, penyidik tengah melengkapi bukti -bukti terkait kasus tersebut.

Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wahyu Ismoyo, meengatakan penyidik tengah melengkapi sejumlah alat bukti dalam perkara laporan penipuan dan penggelapan modus memasukan seseorang sebagai Taruna Akpol tersebut. (ahmad)