
Istri Sirih Dianiaya
Fs Nginap Dalam Sel
Tanjungbalai l Presisi24Jam.Com
Tersangka FS, (40) warga Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar.
Fs ditangkap pada hari Rabu (8/11/2023) pagi sekitar Pukul 08.00 Wib akibat menganiaya YP, (44 ) warga Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang diketahui adalah istri sirih tersangka.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga SH, MH mengatakan, “Pada hari Selasa (7/11/2023) sekira pukul 23.45 wib, di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap diri korban yang di lakukan oleh pelaku dengan cara menarik tubuh pelapor sehingga pelapor terlentang di halaman rumah.
Bukan cuma itu, pelaku juga menyeretnya dan selanjutnya pelaku memukuli perut, menampar wajah serta merobek robek baju yang sedang di gunakan korban.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka gores dan lebam pada wajah, luka gores pada leher, luka pada kaki sebelah kiri dan bengkak pada kepala.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dengan perbuatan pelaku dan melapor ke polsek datuk bandar.
“Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku FS yang mana didapat hasil bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kelurahan. Sirantau Kecamatan.Datuk Bandar.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R SH, MH bersama Personil Reskrim Polsek Datuk Bandar berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi, pelaku menerangkan bahwa korban adalah istri sirihnya.
Kejadian tersebut bermula dari kecurigaan pelaku terhadap korban yang saat ini sedang hamil yang menurut pelaku bahwa bukan ia yang menghamili korban, sehingga terjadi lah pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap diri korban. “Pungkas Kapolsek.(Bon)
Berita Lainnya
Danlanal Serahkan 20 PMI Ke Imigrasi Diperairan Asahan
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat
Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Miliki 34 Paket Sabu Saat Berada Didalam Gubuk Tengah Malam.