
Hasanudin yang diringkus Polda Sumut saat membawa 13 kg sabu di Langkat.
MEDAN | presisi24jam.com – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap bandar sabu inisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu kemarin.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinsial H mengendarai sepeda motor yang membawa Narkoba.
“Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap,” katanya, Minggu (11/2/2024).
Hadi mengungkapkan personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.
“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap. (str/nt)
Berita Lainnya
Santai Menghirul Lem Goat: Tiga Remaja Diamankan Satrnark0ba Polres Siantar.
Polres Pematangsiantar Mengamankan Pria Pengedar Ganja
Kompak Jual Sabu Satnarkoba Polres Sianțar Tangkap Sepasang Kekasih