TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, dan lainnya, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung Sabtu (30/3/2024) siang, dipimpin Aipda S Butarbutar dan Bharaka SE Situmorang dengan menggunakan Kapal patroli II – 2027.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung mengatakan, dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang-barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat N 2° 59′ 48.9624″ E 99° 49′ 20.3196″ Dinakhodai Yudi,” terangnya.
Pihaknya berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan Kamtibmas. “Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh atau pun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar,” pesannya.
Nakhoda harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
“Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas,” serunya. (ambon)
