Gassuling Damas Polres Tanjung Balai Ajak Jamaah Bersama Warga Makmurkan Mesjid
Tanjungbalai | Presisi24Jam.Com
Guna memberikan pencerahan, arahan dan bimbingan kepada masyarakat guna bersama menjaga Kota Tanjungbalai tetap aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai melaksanakan Gerakan Sholat Subuh Berkeliling Sambil Berdakwah Kamtibmas (Gassuling Damas).
Kegiatan berlangsung di Masjid Al Jihad yang berada di Jalan Bambu lingkungan VIII Kelurahan Tanjung Medan, Rabu (03/01/24) Pukul 04.45 Wib dipimpin Waka Polres Tanjungbalai Kompol. Rudi Candra SH. MM dan diikuti Kasubbag Dalgar Progar Bagren AKP. Basrun Siagian MM, Personil Polres Tanjungbalai lainnya, Anggota Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kota Tanjung Balai, Tokoh agama/masyarakat serta warga masyarakat dan jamaah sekitar +/- 50 (Lima Puluh) orang.
Dalam Pesan Harkamtibmas Wakapolres menyampaikan, “Banyak bersyukur atas Rahmat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kesempatan melaksanakan shalat subuh berjemaah tepat waktu di Masjid Al Jihad.
“Jadikan Masjid sebagai tempat beribadah bukan tempat berpolitik praktis hingga bisa membuat ummat Islam terpecah belah. Islam diperbolehkan Politik namun Islam berpolitik berfungsi untuk menyatukan ummat dan menebar kebaikan.
Lanjutnya, “Saya menghimbau agar Jamaah memperan aktifkan remaja dalam menjalankan ibadah hingga menjadi penerus bangsa yang bertaqwa. Ajak keluarga, saudara dan anak anak kita untuk memakmurkan masjid dengan mengikuti Majelis Ilmu. Menjauhi dan memerangi segala macam bentuk yang berkaitan dengan Narkoba.
“Saya Memohon maaf kepada masyarakat jika ada anggota Polri yang khususnya Anggota Polres Tanjung Balai yang melakukan kesalahan dalam bermasyarakat. “Ucap Wakapolres.
Dari amatan Kegiatan Gassuling Damas berakhir pukul 06.15 Wib di lanjut kan dengan Photo dan Makan Bersama. selama kegiatan berlangsung berjalan dengan hikmah dan lancar.(Bon)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard