Siantar | Presisi24jam.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Medan Kota Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 Wib.
Dua pelaku berinisial AN (27) dan HG (31)Turut diamankan Barang bukti ratusan paket sabu Siap Edar. dan Ganja dari Gang Bajigur Lokasi yang di sebut sebagai lapak penjualan Narkoba jenis Sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu.Timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku AH yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket
Berdasarkan keterangan AN barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Medan Kota Pematang Siantar, Gang Air Bersih.
Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut.
Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto
Kabid Humas Sumut KombesPol Hadi Wahyudi di konfirmasi awakMedia ini Khamis(16/1/2025) Mengatakan ” Benar ada melakukan pengerebekan yg di lakukan pihaknya. Polda Sumut akan tetap berupaya mengungkap peredaran narkobadi wilayah Sumatera Utara.ucap Hadi ( Abar)
