PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Timur menggelar rapat perihal Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Siantar Timur bertempat Aula Kantor Camat Siantar Timur Jalan Siatas Barita Ujung, Kelurahan Tomuan, Kota Pematang Siantar, Kamis (30/5/2024).
Rapat tersebut dihadiri Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua, SE, Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon Harno Purba, Danramil 02 / Siantar timur Letda Inf Edi Susanto serta seluruh perangkat dan unsur Kecamatan Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon Harno Purba mengatakan tujuan utama rapat Forkopincam dengan jajaran dan unsur Kecamatan Siantar Timur terkait dengan adanya perbuatan kelompok anak muda yang tidak bertanggung jawab dan sudah meresahkan masyarakat serta mengganggu Kamtibmas di wilayah Kecamatan Siantar Timur.
Hasil rapat tersebut disimpulkan pihak jajaran Kecamatan Siantar Timur akan mengeluarkan surat imbauan kepada warga Kecamatan Siantar Timur.
Diminta kepada seluruh warga Kecamatam Siantar Timur, bilamana melihat dan mengetahui ada kelompok pemuda yang mencurigakan, agar segera berkordinasi atau melaporkan kepada pihak keamanan.
Jika masyarakat terkhusus warga Kecamatan Siantar Timur menerima pesan atau pun vidio yang belum diketahui kebenarannya supaya tidak menyebarkan ke media sosial (medsos) pribadi atau pun umum.
“Diminta kepada Toga, Tomas, Toda untuk berperan serta dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya dan di wilayah Kecamatan Siantar Timur,” akhirinya. (abar)
