Pancurbatu | Presisi24jam.com-Ichsan Nasution (36) warga Jalan Bunga Kardiol 106.A Kelurahan Ladang Bambu 1 Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan mapolsek Pancurbatu.
Pasalnya, pria kurus ini kedapatan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.
Data yang dihimpun wartawan Minggu (2/6/2024) siang menyebutkan, Ichsan Nasution ditangkap Sabtu (1/6/2024) sore sekitar pukul 15.30 Wib setelah pihak kepolisian sektor Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat kalau tersangka sedang mengedarkan narkoba di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan II Kecamatan Medan Tuntungan.

Mendapat informasi yang berharga tersebut, Kapolsek Pancurbatu AKP Dr. Krisnat SE.MH memerintahkan kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH melakukan penyelidikan.
Bersama beberapa orang anggotanya, Iptu Elia melakukan penyelidikan ditempat yang dikatakan warga tadi.
Benar adanya, setibanya dilokasi, petugas melihat ciri-ciri orang yang sesui dengan laporan warga tadi sedang menunggu pembeli narkoba.
Tak mau buang waktu, iptu Elia Karo-Karo bersama anggota langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Timbangan Elektrik, Uang tunai Rp 307.000 Ribu diduga hasil penjualan narkoba, 12 Bungkus Plastik Berisi Sabu-sabu, 3 Bungkus Ganja.
Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dr. Krisnat SE.MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH menjelaskan, dalam kepemimpinannya, wilayah hukum Polsek Pancurbatu dan sekitarnya harus bebas dari peredaran narkoba.
“Lanjut dikatakannya, ia juga berharap agar masyarakat kecamatan Pancurbatu dan Sibolangit mau bekerjasama untuk memerangi peredaran narkoba,” ujar Kapolsek berharap.(Ali)
