PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Bermula selisih paham hingga berujung duel antar tetangga. Kasus ini dialami Fit (52) dan Sur (42). Pertikaian keduanya hingga mengakibatkan luka ringan. Karena salah seorang merasa tak senang, alhasil laporan masuk ke Polsek Siantar Utara.
Sedangkan peristiwa itu sendiri terjadi di Jalan Singosari Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/5/2024) kemarin.
Lewat laporan pengaduan Sur, membuat Pawas Aipda Jimmi Manik dan Kepala SPK Aiptu Abiden Manurung serta Bhabinkamtibmas Aipda Yunus Sembiring langsung mengecek TKP.
Dari situ petugas menjemput Fit yang sedang berada di rumahnya. Bahkan Fit pun mau dijemput ke kantor polisi di sana.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan poin poin kesepakatan dituliskan di surat perdamaian bermaterai.
Adanya perdamaian itu, personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Intel Aipda Jimmi Manik selaku Pawas menyelesaikan perkara selisih paham tersebut melalui problem solving. (abar)
