PANCURBATU | presisi24jam.com- | Belum lama ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang melakukan Sidang Mendadak (Sidak) dan monitoring evaluasi kinerja management RSUD Pancurbatu.
Dari hasil temuan sidak salah satunya terkait Ipal RSUD Pancur Batu yang memakan anggaran Rp. 1.1 Milyar diduga tidak mempunyai izin Amdal ataupun UKL-UPL sebagai mana keterangan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang.
Terkait hal ini, Direktur RSUD Pancur Batu Herlina Boru Sembiring terkesan sengaja bungkam saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, terkait hasil monitoring yang dilakukan Asriludin sebelumnya selaku Kadis Kesehatan tidak mau menjelaskan kepada wartawan.
“Lanjut ke Inspektorat ya..”, respon Chat Mantan Kadis Asriludin, Senin (7/10/2024) saat dikonfirmasi wartawan
Terpisah, seorang warga Pancurbatu berinisial “Is” menyatakan bahwa Management RSUD Pancur Batu terkesan Amburadul dengan adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, selain merugikan Tenaga Honorer juga merugikan keuangan negara.
Ketidak beresan pengaturan dan indikasi korupsi di rumah sakit tersebut, Is telah melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebab menurutnya Aparat Penegak Hukum layak mengusut Anggaran RSUD Pancur Batu.
“Ya benar kami telah membuat Dumas terkait dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi RSUD Pancur Batu ke Kejatisu”, tegas Is.
Menurut “Is” Pihak Kejatisu melalui Staff PTSP Elisabeth telah menyatakan Pihaknya telah meneliti dumas RSUD Pancur Batu dan telah sampai kemeja Pimpinan Kejatisu.
”Adanya Monitoring dan Evaluasi dari Kadiskes ke RSUD Pancur Batu beberapa waktu lalu menunjukkan Kinerja Management RSUD Pancur Batu itu amburadul. Hasil Audit Inspektorat Deliserdang terselubung seolah ada dugaan kuat indikasi Tindak Pidana di RSUD Pancur Batu. Dari itu APH dinilai layak mengusut Dugaan Penyelewengan Anggaran RSU Pancur Batu ini.”, tutupnya.(red)
