Siantar | Presisi24jam.com-Polsek Siantar Utara menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria yang dicurigai mau mencuri meteran air di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Kamis (26/2/2026)
Kasi Humas Polres Siantar Iptu Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa ada seorang pria dicurigai hendak mencuri meteran air yang diamankan di jalan Serumpun.
Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut ke Polsek Siantar Utara.
Mendapat laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengecekan.
Setiba di lokasi, tim opsnal menemukan seorang pria sudah diamankan masyarakat dan ditemukan dalam tasnya 3 meteran air.
Melihat temuan didalam tasnya, tim opsnal mengamankan pria tersebut dan tas berisi 3 meteran air ke Mako Polsek Siantar Utara.
“Tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap iptu Agustina.(abar)
