
Siantar | Presisi24jam.com-Urianto Damanik (40) warga Jalan Kesatria Lorong 24 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur terpaksa mendekam dibalik jeruji besi tahanan mapolres Siantar.
Pasalnya, pria berambut gondrong ini diringkus satnarkoba Polres Pematang Siantar pada Selasa (12/8/2025) kemarin sekitar pukul 10.53 Wib dipinggir jalan Gotong Royonh Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat narkobanya AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat anggota yang sedang berpatroli diberikan informasi dari warga kalau di Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi warga tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satnarkoba melihat pria dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan tadi.
Tak mau buang waktu, tim opsnal satnarkoba langsung menangkap Urianto Damanik saat sedang mengendarai sepedamotor.
Begitu diamankan, tim opsnal langsung melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti 1 buang kotak rokok Djisamsoe berisikan kertas tiktak, 1 buah kotak rokok Mustang berisikan 1 paket daun ganja kering, 1 plastik kuning berisikan 11 paket diduga ganja kering.
Total barang bukti yang ditemukan dari tersangka ada 12 paket daun ganja kering dengan berat 16.49 gram.
Bukan hanya itu, petugas juga menemukan 1 buah tas Ransel Hitam bertuliskan Accer, 2 unit Handphone (HP) Oppo Putih dan Samsung Putih serta uang tunai sebesar Rp 102.00 yang diduga hasil penjualan daun ganja kering.
Urianto Damanik mengaku ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial H.
Namun saat dilakukan pengembangan pria berinisial H tidak ditemukan sehingga Urianto Damanik beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat narkoba Polres Pematangsiantar.
“Urianto Damanik sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(abar)