Sunggal | Presisi24jam.com-Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 1.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi bahwasannya ada lokasi yang dijadikan tempat aktivitas perjudian dan menggunakan narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di jalan
Binjai Kilometer 16 Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Mendapat kabar tersebut, unit reskrim Polsek Sungga yang dipimpin Kanit reskrimnya AKP Harles Gultom SH MH dan panit Opsnal Beserta personil Reskrim melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi.
Setibanya di lokasi yang dikatakan tadi, Tim tidak ada melihat aktifitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba, namun tim membongkar dan membakar pondok-pondok di lokasi tersebut.
Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan SH MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya melakukan pembakaran gubuk-gubuk yang dicurigai digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba dan permainan judi tembak ikan.
“Lanjut dikatakannya, begitu mendapat informasi, saya langsung perintahkan kanit reskrim dan anggota untuk melakukan penggerebekan.
Namun saat anggota tiba dilokasi, tidak menemukan aktivitas apapun,” terang kapolsek.
Mantan kanit reskrim Polsek Namorambe ini menambahkan, meskipun tidak menemukan aktivitas perjudian tembak ikan ataupun narkoba. Kita tetap menghimbau kepada warga sekitar agar melaporkannya ke pihak kepolisian apabila menemukan atau melihat permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba disekitar mereka,” ujar perwira berpangkat satu melati ini.(*)
