Pancurbatu | Presisi24jam.com-Di bawah komando Kompol H.Djanuarsa SH, Polsek Pancur Batu langsung gercep (gerak cepat) merespon dumas masyarakat di media online tentang adanya permainan jud! dadu di Simpang Kongsi, dibelakang salon Rudi Hadi Suwarno, Perumahan Eito Residence II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (20/2/2025) siang sekitar pukul 14.30 Wib.
Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada ditemukan permainan jud! dadu putar, dadu kopyok dan peredaran narkoba, begitu juga mesin jud! tembak ikan. Seperti penuturan Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo SH.

“Kita tetap komitmen dalam pemberantasan jud! dan narkoba, dilokasi yang di Dumas kan masyarakat melalui salah satu media online itu, tidak ada ditemukan aktifitas perjud!an dan narkoba, namun kita tetap akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan jika ada ditemukan aktifitas perjud!an dan narkoba akan langsung kita sikat,” ujar Iptu Elia Karo-Karo.
Mantan kanit Polsek Medan Tuntungan ini menambahkan, disela-sela melakukan pengecekan lokasi jud! yang ada diberita salah satu media online terbitan Medan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mermain jud! dalam bentuk apapun.

Masih kata kanit, ia berharap kepada masyarakat agar memberitahukan pihaknya apabila ada melihat permainan jud!,” ujar perwira berpangkat dua balok emas ini.
Hal senada juga dikatakan warga sekitar bernama Ahmad Sahmanan Tarigan bahwa di belakang salon itu ada warung kopi untuk para pekerja perumahan Eito Residence II yang masih tahap pembangunan, dan dia mengakui sejak dirinya ada disitu tak ada aktifitas perjud!an dan narkoba,” ujar Tarigan.(*)
