Pancurbatu | Presisi24jam.com-Praktik perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkotika di wilayah Pancur Batu, dan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit terus berlangsung.
Akibat terus diberitakan sejumlah media online dan media sosial membuat sejumlah oknum merasa resah dan mencoba membungkam kerja jurnalistik.
Sesaat setelah pemberitaan terkait dugaan aktivitas judi tembak ikan narkoba dan praktek ileggal lainnya mencuat, oknum wartawan menerima pesan WhatsApp dari oknum yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Oknum tersebut memberikan klarifikasi atau hak jawab, pesan yang dikirim justru bernada lain.
“Kirim nomor cantiknya ya,” tulis pengirim Sabtu (25/4/2026).Kalimat singkat, dalam konteks tertentu, sulit dimaknai sekadar basa-basi.
Di tengah maraknya isu praktik ilegal, publik tentu bebas menafsirkan—apakah ini bentuk komunikasi biasa, atau justru cara halus yang kerap digunakan untuk “mendinginkan” pemberitaan.
Fenomena ini menambah lapisan baru dari persoalan lama. Jika benar ada upaya untuk mempengaruhi independensi pers, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu berita, melainkan integritas informasi publik.
Di sisi lain, berdasarkan penelusuran lapangan serta keterangan warga pada Sabtu (25/4/2026) malam, sejumlah titik lokasi perjudian tembak ikan dan barak narkoba masih buka dan ramai dikunjungi para penikmatnya.
Di antaranya kawasan Tikungan Amoy perbatasan Tanah Karo yang disebut-sebut dikelola Je alias Ra.
DI Batu Rontang , lokasi ini juga sangat ramai dikunjungi para pemain judi tembak ikan dan pengguna Narkoba, lokasi ini disebut-sebut dikelola Ti alias Son.
Serta disalah satu hotel kelas Melati yang berada tidak jauh dari pos Polisi Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.
“Sudah lama begitu. Terang-terangan, dan seolah tak tersentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan warga tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah intensitas isu yang terus berulang, masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya relasi kedekatan antara oknum tertentu dengan pihak-pihak yang disebut dalam aktivitas. Namun, informasi ini masih bersifat dugaan dan tentu memerlukan pembuktian serta pendalaman oleh institusi yang berwenang.
“Kalau memang ditindak serius, seharusnya tidak terus muncul cerita yang sama,” kata warga lainnya.
Sorotan publik mengarah pada pelaksanaan razia oleh aparat Polsek Pancur Batu. Meski secara resmi dinyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun narkotika saat itu, hasil tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Apakah aktivitas tersebut memang tidak ada, atau justru tidak berada di tempat dan waktu yang sama saat penindakan dilakukan? Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergulir tanpa jawaban yang benar-benar memuaskan publik.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi.
Masyarakat kini menunggu bukan sekadar respons, melainkan langkah konkret yang terukur dan berkelanjutan. Penegakan hukum yang transparan dan konsisten dinilai menjadi kunci, bukan hanya untuk memberantas praktik perjudian dan narkotika, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik yang mulai tergerus.
Dugaan adanya upaya “pendekatan” terhadap wartawan menjadi catatan penting. Dalam ruang demokrasi, kritik dan pemberitaan bukan untuk dibungkam, melainkan dijawab dengan klarifikasi dan tindakan nyata.
Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah persepsi. Dan dalam banyak kasus, persepsi yang dibiarkan tumbuh tanpa penjelasan seringkali berbicara lebih keras daripada fakta itu sendiri.
Kasus ini pun menjadi cermin: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan hingga ke akar, atau hanya berhenti di permukaan—cukup untuk terlihat, namun belum tentu menyentuh substansi.(*)
