Diduga Deportasi Negri Malaysia Puluhan TKI Ilegal Terdampar di Pantai Kuala Putri, Sergai
Sergai | Presisi24Jam.Com
Sebanyak 67 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal dari Malaysia ditemukan terdampar di perairan Pantai Kuala Putri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (10/01/2024) sekitar pukul 06.00 Wib.
Muhammad Fajar Kurniawan, Camat Pantai Cermin, mengungkapkan bahwa para TKI ini mengaku berangkat dari Malaysia pada Senin pagi dini hari sekitar 02.00 Wib kemarin. Mereka menggunakan kapal tongkang selama dua malam terombang ambing di laut untuk kembali ke Indonesia.
“Para TKI ilegal yang terdata mencapai 67 orang, terdiri dari 51 laki-laki, 14 perempuan, dan 3 orang balita. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan Belawan, dan Pekanbaru,” ucapnya dikonfirmasi, presisi24jam.com melalui telepon WhatsApp, Rabu (10/1/2024) Sore
Ia menjelaskan, saat ini, puluhan TKI ilegal tersebut diamankan di Kantor Camat Pantai Cermin, sedang diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kejadian ini menunjukkan masalah serius terkait migrasi ilegal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
(Bam)
Berita Lainnya
Jadi TO, Polisi Sergap Gembong Narkoba Bernama Oyok dan Kurir di Jalan Gatot Subroto Medan dan Sergai
Lanal TBA Gelar Upacara dan Tabur Bunga Kenang Pertempuran Laut Aru dalam Peringatan Hari Dharma Samudera 2025
Bersih Narkoba, Polres Tanjung Balai Tangkap Penjual Narkoba Resahkan Warga