LANGKAT | presisi24jam.com- Diduga akibat arus pendek listri.3 unit rumah terbuat dari papan rata di Gilas si jago merah,kejadian kebakaran itu terjadi di Lingkungan Bahari Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.Senin (23/9/2024) sekitar pukul 09.30 Wib
Dari kejadian kebakaran dari 3 unit rumah tersebut yakni rumah milik Abdul Rahman (53).Sainah (50) dan Abdul Rahim (56) ketiganya warga Lingkungan Bahari Kelurahan Brandan Timur Kec Babalan kab langkat.
Dihinfun kronologis kejadian di TKP,Senin (23/9/2024) sekitar pukul 15.30 Wib saksi bernama Hanafi memberi informasi ke pihak Polsek Pangkalan Brandan dalam hal ini Bhabinkamtibmas berserta kanit reskrim Polsek Brandan dan anggota Polsek langsung turun ke TKP dan sesampai nya betul ada terjadinya 3 unit rumah terbakar dan satu unit rumah kosong
Sementara pemilik rumah Abd Rahman sedang keluar dari rumah miliknya sehingga korban tidak mengetahu kejadian terbakarnya rumah miliknya
Beliau mendapat kabar dari warga bahwa rumah miliknya terbakar, mendengar hal tersebut korban langsung pulang untuk memastikan kejadian tersebut dan sampai dirumah korban melihat rumah nya dan rumah kakak nya sudah terbakar.
Dengan melihat kejadian tersebut warga yang ada di sekitar rumah langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya karena rumah seluruhnya terbuat dari kayu
Dan tidak lama kemudian petugas pemadam api datang dari Pertamina dan pemadam Kecamatan Sei Lepan untuk membantu kebakaran tersebut .
Kemudian api berhasil di padamkan sehingga ke 3 unit rumah tersebut terbakar dan satu rumah yang tidak berpenghuni juga ikut terbakar.Dalam kejadian kebakaran tersebut korban mengalami kerugian material kerugian Rp 250.000.000 (Dua ratus lima puluh juta rupiah)
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring SH MH di konfirmasi Wartawan melalui via telponnya membenarkan kejadian kebakaran di TKP Lorong Gandi Kecamatan Babalan.
“Kejadian kebakaran tersebut diduga akibat dari arus pendek tegangan listrik dan suatu musibah dan kami telah berkoordinasi dengan pihak inafis Polres Langkat ,membuat surat pernyataan korban dan keluarga. Membuat video testimoni korban dan keluarga ” jelasnya (Rudi)
