Dalam waktu 3 Jam, Pelaku Jambret HP Milik Anak-Anak Di Gulung Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai

Dalam waktu 3 Jam, Pelaku Jambret HP Milik Anak-Anak Di Gulung Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai

 

Tanjungbalai l Presisi24Jam.Com

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka Pencurian Dengan Pemberatan berinisial Abb (34), Warga Kelurahan Silo Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Tersangka diamankan Pada hari Jumat (03/11/23) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Gading.

Kapolres Tanjung Balai melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga mengatakan, Pada hari jumat (3/11/2023) sekira pukul 20.00 wib, pelapor Sm (ayah korban) mendapat informasi dari anaknya yang berinisial Es kena jambret di jalan husni thamrin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Balai pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 18.30 wib,

“Akibatnya satu unit hand phone merk oppo A76 warna biru dan di taksir mengalami kerugian sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah.

Tak terima anaknya dijamret Sm merasa keberatan, dan membawa anaknya Es

datang ke polsek datuk bandar untuk membuat laporan polisi. “Jelas AKP. Rekman Sinaga.

Lanjut Kapolsek, ” mendapat laporan dari korban dan anaknya, petugas langsung melakukan Cek tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil cek tempat kejadian perkara, kita mendapatkan hasil kalau pelaku masih berada di seputaran Kelurahan Gading.

Selanjutnya pada hari Jumat (3/11/2023) sekira pukul 21.00 wib di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, SH, MH bersama tim berangkat ke lokasi yan maksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit hand phone dan kotak Oppo A76 warna biru dan satu unit sepeda motor honda Vario 150 warna putih hitam tanpa nomor polisi.

“Kemudian personil membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. “Pungkas Kapolsek.(Bon)